slot77smm panel murahKencang77 Heylinkhttps://www.zeverix.comsmm murahsmm indonesiakencang77slot onlineslot gacor hari inikencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiaKENCANG77kencang77kencang77 daftarkencang77 loginSlot gacorJournal Digital 001Journal Digital 002Journal Digital 003Journal Digital 004Journal Digital 005Journal Digital 006Journal Digital 007Journal Digital 008Journal Digital 009Journal Digital 010Journal Digital 011Journal Digital 012Journal Digital 013Journal Digital 014Journal Digital 015Journal Digital 016Journal Digital 017Journal Digital 018Journal Digital 019Journal Digital 020Game Digital 001Game Digital 002Game Digital 003Game Digital 004Game Digital 005Game Digital 006Game Digital 007Game Digital 008Game Digital 009Game Digital 010Game Digital 011Game Digital 012Game Digital 013Game Digital 014Game Digital 015Game Digital 016Game Digital 017Game Digital 018Game Digital 019Game Digital 020Artikel 89001Artikel 89002Artikel 89003Artikel 89004Artikel 89005Artikel 89006Artikel 89007Artikel 89008Artikel 89009Artikel 89010Artikel 89011Artikel 89012Artikel 89013Artikel 89014Artikel 89015Artikel 89016Artikel 89017Artikel 89018Artikel 89019Artikel 89020jawatengah UMKM 899001jawatengah UMKM 899002jawatengah UMKM 899003jawatengah UMKM 899004jawatengah UMKM 899005jawatengah UMKM 899006jawatengah UMKM 899007jawatengah UMKM 899008jawatengah UMKM 899009jawatengah UMKM 899010jawatengah UMKM 899011jawatengah UMKM 899012jawatengah UMKM 899013jawatengah UMKM 899014jawatengah UMKM 899015jawatengah UMKM 899016jawatengah UMKM 899017jawatengah UMKM 899018jawatengah UMKM 899019jawatengah UMKM 899020LSP Lemhanas 799001LSP Lemhanas 799002LSP Lemhanas 799003LSP Lemhanas 799004LSP Lemhanas 799005LSP Lemhanas 799006LSP Lemhanas 799007LSP Lemhanas 799008LSP Lemhanas 799009LSP Lemhanas 799010LSP Lemhanas 799011LSP Lemhanas 799012LSP Lemhanas 799013LSP Lemhanas 799014LSP Lemhanas 799015LSP Lemhanas 799016LSP Lemhanas 799017LSP Lemhanas 799018LSP Lemhanas 799019LSP Lemhanas 799020ejurnal Setianudi 001ejurnal Setianudi 002ejurnal Setianudi 003ejurnal Setianudi 004ejurnal Setianudi 005ejurnal Setianudi 006ejurnal Setianudi 007ejurnal Setianudi 008ejurnal Setianudi 009ejurnal Setianudi 010ejurnal Setianudi 011ejurnal Setianudi 012ejurnal Setianudi 013ejurnal Setianudi 014ejurnal Setianudi 015ejurnal Setianudi 016ejurnal Setianudi 017ejurnal Setianudi 018ejurnal Setianudi 019ejurnal Setianudi 020Journal Digital 8999001Journal Digital 8999002Journal Digital 8999003Journal Digital 8999004Journal Digital 8999005Journal Digital 8999006Journal Digital 8999007Journal Digital 8999008Journal Digital 8999009Journal Digital 8999010Journal Digital 8999011Journal Digital 8999012Journal Digital 8999013Journal Digital 8999014Journal Digital 8999015Journal Digital 8999016Journal Digital 8999017Journal Digital 8999018Journal Digital 8999019Journal Digital 8999020Journal Digital 8999021Journal Digital 8999022Journal Digital 8999023Journal Digital 8999024Journal Digital 8999025Journal Digital 8999026Journal Digital 8999027Journal Digital 8999028Journal Digital 8999029Journal Digital 8999030Journal Digital 8999031Journal Digital 8999032Journal Digital 8999033Journal Digital 8999034Journal Digital 8999035Journal Digital 8999036Journal Digital 8999037Journal Digital 8999038Journal Digital 8999039Journal Digital 8999040

Profil Dinas

A. VISI, MISI DAN NILAI ORGANISASI

  1. Visi dan Misi Organisasi

a. Visi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengah Kabupaten Ende

Visi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende adalah terwujudnya insan koperasi dan UKM yang berkualitas berdasarkan karakteristik masyarakat Kabupaten Ende dengan membangun dari desa dan kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan.

Makna visi tersebut adalah:

  • Insan koperasi dan UMKM adalah masyarakat sebagai anggota koperasi dan pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok. Koperasi Berkualitas adalah Koperasi yang merupakan badan usaha aktif dan memiliki keterkaitan serta partisipasi anggota dengan kinerja usaha yang semakin sehat sesuai pemeringkatan.
  • Ende Lio Sare Pawe adalah masyarakat Ende yang sejahtera lahir dan bathin.

b. Misi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengah Kabupaten Ende

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende melaksanakan 3 (tiga) misi untuk mencapai visi Kabupaten Ende sesuai dengan tigas pokok dan fungsinya sebagai berikut:

  • Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi sesuai jati diri koperasi. Makna misi pertama adalah Dinas wajib melakukan pembinaan untuk menguatkan jati diri koperasi bagi pengurus dan pengawas dalam membangun manajemen koperasi menuju tata laksana koperasi yang baik (good cooperative goverenance) sebab kunci sukses koperasi adalah pada pemahaman dan penanaman jati diri koperasi untuk mewujudkan asas kelekuargaan dan gotong royong pada koperasi sambil mengikuti perkembangan era ekonomi kompetitif revolusi industri 4.0 dengan mulai menggunakan sistem yang lebih modern dan inovatif terhadap tata laksana dan pelayanan koperasi.
  • Meningkatkan produktivitas usaha dan daya saing UKM. Makna misi kedua adalah Dinas wajib mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM dengan cara memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi koperasi dan usaha kecil menengah melalui pembinaan dan pemberian fasilitas.
  • Meningkatkan pemberdayaan koperasi, Pra koperasi dan UKM. Makna misi ketiga adalah Dinas wajib melakukan sosialisai, pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan serta kemitraan usaha untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi pengurus dan anggota koperasi serta UKM, penciptaan iklim usaha, dan menjamin kepastian usaha serta pengembangan sistem pendukung bagi koperasi dan UKM.
  • Meningkatkan profesionalisme aparatur, perangkat organisasi koperasi dan pelaku UKM. Makna misi keempat adalah menyelesaikan tugas dengan baik, tuntas dan mengutamakan kompetensi (keahlian) dalam bidang pembangunan Koperasi dan UKM.
  1. Nilai Organisasi

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende memiliki nilai-nilai organisasi antara lain kualitas, produktifitas, pemberdayaan dan profesionalisme.

B. STRUKTUR ORGANISASI

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ende nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Ende, maka susunan organisasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengah Kabupaten Ende adalah sebagai berikut :

a. Kepala Dinas.

b. Sekretariat;

  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Sub Bagian Keuangan.
  • Sub Bagian Program, Data dan Evaluasi.

c. Bidang Perijinan dan Kelembagaan;

  • Seksi Kelembagaan.
  • Seksi Perijinan.
  • Seksi Monitoring, Evaluasi, Pelaporan dan Data Koperasi.

d. Bidang Pemberdayaan Koperasi;

  • Seksi Fasilitas Usaha Koperasi.
  • Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Koperasi.
  • Seksi Peningkatan Kualitas SDM Koperasi.

e. Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro;

  • Seksi Fasilitasi Usaha Mikro.
  • Seksi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro.
  • Seksi Peningkatan Kualitas Kewirausahaan.

f. Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan;

  • Seksi Penilaian Kesehatan Koperasi.
  • Seksi Pemeriksaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi.
  • Seksi Penerapan Peraturan dan Sanksi.

Gambar 2.1 Bagan Struktur Organisasi

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende.

C. GAMBARAN UNIT KERJA

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mengah Kabupaten Ende adalah unsur pendukung tugas Bupati Ende yang menpunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

  1. Tugas Pokok Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende

Pelaksanaan tugas urusan pemerintahan daerah di bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

  1. Fungsi Pokok Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende
  • Perumusan kebijakan bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Pelaksanaan kebijakan bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Penyelengaaran administrasi dinas.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan terkait tugas dan fungsinya.

Fungsi pokok Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende ini diselenggarakan oleh :

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang Perijinan dan Kelembagaan
  • Bidang Pemberdayaan Koperasi
  • Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro
  • Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan
  1. Jumlah Personil

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 84 orang yang terdiri atas 27 Pegawai Negeri Sipil, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil, Penyuluh Koperasi 3, Pendamping Koperasi 43, Pendamping Dak 2, Tenaga Teknis Lainnya 3, Cleaning Service 1 dan Penjaga Malam 1.

Scroll to Top